Selasa, 22 Maret 2011

Perubahan Tata Guna Lahan yang dapat Menimbulkan Kerusakan Lingkungan

BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Diawali oleh adanya revolusi di Inggris, sehingga mempermudahkan orang berkomunikasi dan berhubungan dengan orang lain yang letaknya berjauhan bahkan sampai yang berada di pelosok dunia pun sekarang ini dapat dijangkau oleh manusia.
Interaksi manusia lahir karena adanya dorongan kebutuhan yang digunakan untuk memenuhi hidup mereka demi kelangsungan hidup mereka. Sedangkan interaksi desa kota lahir karena adanya perbedaan kebutuhan dan  kepentingan antara masyarakat Desa dengan masyarakat Kota.
Tanpa disadari, interaksi ini telah membawa dampak besar baik positif maupun dampak negatif terhadap Desa maupun di Kota itu sediri. Dari dampak yang ditimbulkan akibat interaksi Desa Kota ini, sebagian besar merupakan dampak negafif yang dapat mengganggu kestabilan lingkungan baik di Desa maupun di Kota.
1.2  Tujuan
Adapun tujuan dari penbuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Geografi Desa Kota,
2.      Untuk mengetahui bagaimana akibat dari  interkasi Desa Kota,
3.      Untuk mengetahui bagai mana terjadinya interaksi Desa Kota.
1.3  Manfaat
Sedangkan manfaat dari pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut:
1.      Dapat memenuhi salah satu tugas mata kuliah Geografi Desa Kota,
2.      Dapat mengetahui bagaimana akibat dari  interkasi Desa Kota,
3.      Dapat mengetahui bagai mana terjadinya interaksi Desa Kota.




BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Interaksi Desa Kota

Sebelum melangkah lebih jauh mengenai interaksi Desa Kota, di sini akan dijelaskan terlebih dahulu mengenai pengertia Desa, Kota, Interkasi Desa Kota.

a. Desa
Pengertian desa menurut beberapa ahli dan Undang-Undang, yaitu sebagai berikut:
1.        Undang-undang No. 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintah Daerah
            Desa adalah suatu wilayah yang ditempati oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum, yang mempunyai organisasi pemerintahan terendah, langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan Republik Indonesia Dalam pengertian luas
2.        R.Bintarto.(1977)
Desa adalah merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.

3.        Sutarjo Kartohadi Kusumo (1965)
Desa merupakan kesatuan hukum tempat tinggal suatu masyarakat yang berhak menyelenggarakan rumahtangganya sendiri merupakan pemerintahan terendah di bawah camat..
4.        Paul H Landis
Pengertian desa adalah :
a.Untuk maksud statistik,
       Pedesaan adalah daerah dengan jumlah penduduk kurang dari 2500 orang
b.Sedang untuk maksud kajian psikologi social,
       Desa adalah daerah dimana hubungan pergaulanya ditandai dengan derajat intensitas yang tinggi
5.        UU No 22 Pasal 1 Tahun 1948
Desa adalah daerah yang terdiri atas satu atau lebih dusun yang digabungkan sehingga merupakan suatu daerah otonomi yang berhak mengatur rumah tangganya sendiri.
6.        UU No 22 Tahun 1999
Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan asal usuk dan adapt istiadat setempat yang diakui dalam sistim pemerintahan naiional dan berada didalan daerah kabupaten.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa desa adalah merupakan perwujudan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografis, sosial, ekonomis politik, kultural setempat dalam hubungan dan pengaruh timbal balik dengan daerah lain.
Setiap Desa mempunyai unsure-unsur sehingga dapat di bedakan antara Desa yang satu dengan Desa yang lainnya. Adapun  unsur-unsur Desa, yaitu:
1.  Daerah, merupakan luas dan batas lingkungan geografis setempat.
2.  Penduduk, hal yang meliputi jumlah pertambahan, kepadatan, persebaran dan       mata  pencaharian penduduk desa setempat.
3. Tata kehidupan, menyangkut seluk-beluk kehidupan masyarakat desa.

b.  Kota
Sedangkan pengertian Kota menurut para ahli adalah sebagai berikut:
1.        Menuruut Bintarto
Dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yangditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strataekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikansebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alamidengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corakkehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerahdibelakangnya.
2.         Menurut Arnold Tonybee
Sebuah kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.
3.        Menurut Max Weber
Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar local.
4.        Menurut Louis Wirth
Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanent, dihuni oleh orang-orang yang hetrogen kedudukan sosialnya.
5.        Menurut UU No 22/ 1999 tentang otonomi daerah
Kawasan perkotaan adalah kawasssssan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan social dan keegiatan ekonomi.
6.        Menurut Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980
Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasaan administrasi wilayah seperti kotamadia dan kota administratif. Kota juga berarati suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris , miiiissalnya ibukota kabupaen, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.
Dari pengertian di atas, dapat disimpulkan bahwa Kota merupakan tempat bermukim warga kota , tempat bekerja tempat kegiatan dalam bidang ekonomi, pemerintahan dsb.

c. Interaksi Desa Kota
Interaksi Desa Kota merupakan salah satu contoh dari interaksi antar wilayah. Sedangkan pengertian interaksi wilayah (Spatial Interaction) sendiri adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang  dapat melahirkan gejala, kenampakkan  dan permasalahan baru,  secara langsung maupun tidak langsung, sebagai contoh antara kota dan desa.
Dari definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa interaksi antar wilayah memiliki tiga prinsip pokok sebagai berikut :
1.      Hubungan timbal – balik terjadi antara dua wilayah atau lebih
2.      Hubungan timbal balik mengakibatkan proses pengerakan yaitu :
·       Pergerakan  manusia (Mobilitas Penduduk)
·       Pergerakan informasi atau gagasan, misalnya : informasi IPTEK, kondisi suatu wilayah
·       Pergerakan  materi / benda, misalnya distribusi  bahan pangan, pakaian, bahan bangunan dan sebagainya
3.      Hubungan timbal balik menimbulkan gejala, kenampakkan dan permasalahan baru yang bersifat positif dan negatif, sebagai contoh :
    1. kota menjadi sasaran urbanisasi
    2. terjadinya perkawinan antar suku dengan budaya yang berbeda 
  Faktor Interaksi Desa – Kota
Adapun faktor-faktor yang mempengaruhi adanya interaksi Desa Kota menurut Edward Ulman adalah sebagai berikut:
1.        Adanya wilayah – wilayah yang saling melengkapi (regiona complementarity) artinya, terdapat kebutuhan timbal balik antar wilayah sebagai akibat adanya perbedaan potensi yang dimiliki oleh tiap wilayah.
2.        Adanya kesempatan untuk berintervensi (intervening opportunity) artinya, kedua wilayah memiliki kesempatan melakukan hubungan timbal balik serta tidak ada pihak ketiga yang membatasi kesempatan itu. Adanya campur tangan /intervensi pihak ketiga (wilayah ketiga) dapat menjadi  penghambat atau melemahkan interaksi antara dua wilayah.
3.        Adanya kemudahan transfer/ pemindahan dalam ruang (spacial transfer ability) artinya kemudahan transfer atau pemindahan dalam ruang baik manusia, informasi ataupun barang sangat bergantung dengan faktor jarak, biaya angkasa (transportasi) dan kelancaran prasarana transportasi. Jadi semakin mudah transferbilitas, maka akan semakin besar arus komoditas.
  Aspek Interaksi Desa – Kota
Sedangkan aspek interaksi desa – kota adalah sebagai berikut:
1.      Aspek Ekonomi, meliputi  :
    • Melancarkan hubungan antara desa dengan kota
    • Meningkatkan volume perdagangan antara desa dengan kota
    • Meningkatkan pendapatan penduduk
    • Menimbulkan kawasan perdagangan
    • Menimbulkan perubahan orientasi ekonomi penduduk desa
  1. Aspek Sosial, meliputi :
    • Terjadinya mobilitas penduduk desa dan kota
    • Terjadinya saling ketergantungan antara desa dengan kota
    • Meningkatnya wawasan warga desa akibat terjalinnya pengaruh hubungan antara warga desa dengan warga kota
  2. Aspek Budaya meliputi :
    • meningkatnya pendidikan di desa yang ditandai dengan meningkatnya jumlah sekolah dan siswanya yang bersekolah
    • Terjadinya perubahan tingkah laku masyarakat desa yang mendapatkan pengaruh dari masyarakat kota
    • Potensi sumber budaya yang terdapat di desa hingga melahirkan arus wisatawan  masuk desa
  Teori Interaksi Desa – Kota
Salah satunya adalah teori yang dikemukakan oleh William J. Reilly  yaitu teori titik henti (breaking point theory). Inti dari teori titik henti ini adalah “jarak titik henti atau titik pisah dari pusat perdagangan yang lebih kecil ukurannya adalah berbanding lurus dengan jarak antara kedua pusat perdagangan itu, dan berbanding terbalik dengan satu di tambah akar kuadrat jumlah penduduk dari kota atau wilayah yang penduduknya lebih besar dibagi dengan jumlah penduduk kota atau wilayah yang lebih sedikit penduduknya. 
Secara sistematis, teori titik henti ini dirumuskan sebagai berikut:

Keterangan :
DAB = Lokasi titik henti, yang diukur dari kota atau wilayah yang jumlah penduduknya lebih kecil
dAB = Jarak kota A dan B
PA = Jumlah Penduduk kota A yang lebih besar
PB = Jumlah Penduduk kota B yang lebih kecil
  Manfaat Interaksi Desa – Kota
  1. meningkatnya hubungan sosial ekonomi antara penduduk desa dan kota
  2. pengetahuan penduduk desa meningkat
  3. dapat menumbuhkan arti pentingnya pendidikan bagi penduduk desa
  4. dapat menumbuhkan heterogenitas mata pencarian penduduk desa
  5. terjadinya peningkatan pendapatan
  6. terpenuhinya berbagai kebutuhan penduduk baik di perkotaan maupun pedesaan 
  Dampak Interaksi Desa – Kota
Interaksi antara dua wilayah akan melahirkan gejala baru yang meliputi aspek ekonomi, sosial, maupun budaya. Gejala tersebut dapat memberikan dampak  bersifat menguntungkan (positif) atau merugikan (negatif ) bagi kedua wilayah. Demikian pula halnya gejala interaksi antara dua desa dan kota. Di bawah ini kalian akan melihat tabel dampak interaksi desa – kota.
Tabel Dampak Interaksi Desa - Kota

No
Dampak wilayah
Positif
Negatif
1
Desa
  • Meningkatnya Cakrawala pengetahuan penduduk desa
  • Terjadinya penetrasi kebudayaan dari kota ke desa yang tidak sesuai dengan tradisi masyarakat pedesaan.


  • Masuknya teknologi tepat guna ke desa meningkatkan produksi lahan dan berdampak meningkatnya pendapatan masyarakat
  • Terjadinya perubahan tata guna lahan yang dapat menimbulkan kerusakkan lingkungan


  • Terjadi perubahan tata guna lahan yang menguntungkan
  • Terjadinya kekurangan tenaga potensial di desa karena banyak yang berurbanisasi


  • Terjadi perkembangan sarana – prasarana transportasi penghubung desa dengan kota, sehingga desa tidak lagi terisolir
  • Kemungkinan banyaknya orang yang kembali ke desa akan menyebabkan semakin padatnya desa


  • Terbentuknya lapangan kerja alternatif di luar sektor pertanian



  • Masuknya barang – barang produksi industri yang terjadi tidak ada





2
Kota
  • Kemajuan bidang transportasi yang menghubungkan desa  dengan kota
  • Munculnya daerah-daerah kumuh (slums area) akibat dari makin banyaknya pendatang.


  • Menyebabkan terpenuhinya kebutuhan bahan baku bagi proses produksi dan tenaga kerja
  • Tata ruang kota menjadi tidak ideal sebagai tata ruang kota yang dinamis


  • Tersalurnya hasil–hasil produksi di wilayah pedesaan
  • Masuknya orang dari berbagai daerah dan budaya, sangat potensial bagi munculnya konflik antar etnis


  • Masuknya penduduk dari berbagai daerah dan budaya melahirkan proses akulturasi antara berbagai kebudayaan tersebut.



  • Memungkinkan terjadinya pernikahan antar suku, yang akan meningkatkan rasa sebangsa dan setanah air.


2.2  Perubahan Tata Guna Lahan yang dapat Menimbulkan   Kerusakan Lingkungan
Salah satu dampak negatif dari interaksi Desa Kota yaitu terjadinya perubahan  tata guna lahan. Adanya interaksi Desa Kota yang semakin tidak terkendali akibat dari adanya modernisasi yang terjadi di seluruh pelosok tanah air sehingga menyebabkan aksesbilitas dari Desa ke Kota maupun dari Kota ke Desa semakin mudah dengan alat transportasi yang semakin canggih menyebabkan suatu kerusak lingkungan yang sangat parah di Desa.
Terjadinya perubahan tata guna lahan yang menimbulkan kerusak lingkungan yang di sebabakan karena lahan-lahan di Desa banyak yang beralih fungsi menjadi pemukiman. Hal ini berkaitan erat dengan jumlah penduduk yang semakin meningkat sehingga dibutuhkan lahan yang digunakan sebagai pemukiman. Selain itu, penyempitan lahan juga disebabkan karena laha-lahan yang ada digunakan untuk Second Home untuk orang-orang kota yang biasanya berbentuk Villa.
Second Home ini, hanya dihuni oleh pemiliknya hanya pada akhir pecan saja atupun pada libur-libur panjang yang bertujuan untuk sekadar menghilangkan penat setelah bekerja untuk menghidupi keluarganya. Cukup kuat alasan mereka untuk membangun rumah di daerah pedesaan di mana biasanya lahan pada lahan pertanianlah dimana bangunaan itu didirikan. Hal ini karena di Desa, kondisi alamnya masih alami, asri, dan indah sehingga cocok digunakan sebagai tempat untuk mengiusir penat  akibat fatalnya, para petani kehilangan lahan yang digunakan untuk menghasilkan berbagai hasil pertanian.
Akibatnya, para petani lari kehutan. Mereka membabat habis hutan, membakar hutan yang bertujuan untuk membuka lahan baru untuk pertanian karena lahan pertanian mereka telah habis oleh orang-orang berduit yang digunakan untuk membangun Second Home, daerah industri, dan daerah wisata. Ada juga yang menggunakan  lahan-lahan miring yang digunakan untuk bertani. Mereka tidak mempertimbangkan bahaya yang akan terjadi nanti apabila perbuatan mereka tidak mengunakan  Selain itu, sekarang ini marak sekali adanya alih fungsi lahan dari lahan tebing, bukit dan gunung berubah wujud menjadi tanaman besi beton bertulang, yang digunakan sebai daerah kawasan Industri maupun daerah wisata artaupun villa-villa yang telah menggila di mana-mana. Kawasan lindungpun tidak luput dari jarahan para oknum yang gila harta.  
Alangkah berbahanyanya, jika hal ini terus-terus berlangsung. Kerusakan lingkungan akan terjadi mana-mana. Hutan gundul rawan dengan banjir dan erosi karena tidak ada tumbuhan yang digunakan untuk menyerap air ketika musim hujan. Lahan miring identik dengan longsor, sehingga bencana terjadi di mana-mana. Selain itu, di sungai-sungai juga terjadi penyempitan dan dangkal, karena berbagai pelanggaran pembangunan yang melanggar sempadan sungai terus terjadi.
















BAB III
PENUTUP
3.1    Kesimpulan
Interaksi wilayah (Spatial Interaction) adalah hubungan timbal balik yang saling mempengaruhi antara dua wilayah atau lebih, yang  dapat melahirkan gejala, kenampakkan  dan permasalahan baru,  secara langsung maupun tidak langsung. Contoh dari interaksi antar wilayah adalah interaksi Desa Kota.
Adanya interaksi Desa Kota memberikan dampak yang besar baik di Desa maupun di Kota. Sebagian besar dampak yang ditimbulkan akibat interaksi Desa Kota berupa dampak negatif yang dapat mempengaruhi kerusakan lingkungan, seperti perubahan tata guna lahan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Hal ini terjadi karena penggunahan lahan yang semakin sempit akibat lahan pertanian banyak yang beralih fungsi menjadi pemukiman, daerah industri, Second Home, dan daerah wisata. Akibatnya,  bencana terjadi di mana-mana
3.2    Saran
Dalam setiap pembangunan sebaiknya harus berdasarkan amdal dan harus memperhatikan dampak yang lebih lanjut dari adanya proses pembangunan tersebut. Selain itu, sebaiknya pemerintah juga berperan dalam pembatasan pembangunan yang dapat merusak lingkungan dengan mempertegas peraturan yang ada dan menindak tegas pelaku-pelaku yang melakukan pembangunan di wilayah tertentu.